Pertanyaan Umum

10 Maret 2021 | Author: Admin



Berapa lama respon atas pengaduan yang disampaikan diberikan kepada pelapor?

Jawaban:


Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, jawaban/respon atas pengaduan yang disampaikan wajib diberikan dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak pengaduan diterima.


Apakah bentuk respon yang diberikan kepada pelapor atas pengaduan yang disampaikan?

Jawaban:


Respon yang diberikan kepada pelapor berupa status/tindak lanjut pengaduan paling akhir apakah terbukti/tidak terbukti. Respon terkait dengan status/tindak lanjut pengaduan dapat dilihat dalam history pengaduan aplikasi WBS.


Apakah setiap melakukan pengaduan harus membuat dan register username baru?

Jawaban:


Hal tersebut tidak perlu dilakukan. Setelah selesai membuat satu pengaduan, anda dapat membuat pengaduan lain terkait dengan dugaan pelanggaran dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan lainnya dengan mengisi form pengaduan.


Apakah pengaduan yang saya berikan akan selalu mendapatkan respon?

Jawaban:


Pengaduan yang anda berikan akan direspon dan perkembangannya dapat dipantau pada aplikasi ini. Untuk melihat respon tersebut, login terlebih dahulu dengan User ID yang telah teregister, kemuadian anda dapat melihat status pengaduan dalam history pengaduan. Sebagai catatan, pengaduan anda akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur pengaduan.


Saya sudah mengirimkan pengaduan, namun di kemudian hari saya ingin merubah/menambahkan data pengaduan, apa yang harus saya lakukan? Apakah harus membuat pengaduan baru?

Jawaban:


Data yang sudah dilaporkan sebelumnya tidak dapat dirubah, untuk menambah data dan informasi, anda harus login dan mengisi form pengaduan untuk menambahkan data lain terkait pengaduan dalam bentuk dokumen, foto, video, dan lain sebagainya (ukuran fike maksimum 15 MB), selanjutnya anda tinggal menunggu respon dari Tim Penanganan Pengaduan KKP.