Alur Pengaduan Whistleblower
Berikut ini akan diuraikan beberapa langkah-langkah dan alur yang dilakukan ketika akan menyampaikan pengaduan kepada kami, mohon dibaca secara seksama:
Unsur Pengaduan:
1. | Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System KKP, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan yaitu mengandung unsur 4W+1H (What, Who, Where, When dan How). |
2. | Jika pengaduan tersebut telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan, tahap berikutnya adalah melakukan registrasi dan mengisi formulir registrasi yang terdapat pada sisi kiri layar monitor anda, jika seluruh formulir telah terisi tekan tombol Register. |
3. | Setelah registrasi selesai, secara otomatis anda telah membuat akun di aplikasi Whistleblower System KKP. Akun tersebut dapat digunakan untuk masuk ke halaman khusus pelapor sehingga dapat memantau tahapan proses pengaduan hingga selesai. Jaga kerahasiaan kode akses login akun Anda, agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. |
4. | Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, membuat pengaduan baru dan juga akan melakukan "Komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS" yang akan menghubungi anda melalui nomor Ponsel dan Email yang telah terdaftar. Kami tidak meminta data pribadi yang berhubungan dengan Anda secara langsung kecuali jika tindak lanjut dari pengaduan anda tersebut membutuhkan data pribadi Anda. |